Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 7, 2019

Syarat Mengurus SKCK dengan Mudah dan Cepat Gak Pake RIbet!

Gambar
Halo kawanku, buat kalian semua yang perlu mengurus SKCK baik untuk daftar jadi driver online baik Gojek  atau Grab yang gampang dan ga ribet, gaperlu ke RT/RW ... caranya: 1. Pastikan kamu menuju ke Polsek terdekat sesuai dengan kecamatan tempat kamu tinggal. Misal, saya berdomisili di Kecamatan Wonokromo, jadi saya harus menuju Polsek Wonokromo, langsung saja browse  di google maps  dengan kata kunci "Polsek (nama kecamatan kamu)" 2. Kalo di Polsek Wonokromo, sepengalaman saya kemarin bawa motor parkirnya gratis!  wkwk 3. Siapkan uang sejumlah Rp. 30,000.00 aja ( Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 ) berkas yang harus disiapkan saat mengurus SKCK: FC KTP (1 lembar) FC KK (1lembar) FC Akte FC Ijazah pendidikan terakhir Pas Foto terbaru ukuran 4x6 ( 4 LEMBAR ) dengan ketentuan: background merah tidak berkacamata tidak pakai topi tidak pakai kaos oblong buat kalian yang sudah pernah punya SKCK   dan ingin perpanjangan: FC KTP (1 le